Selasa, 15 September 2015

prosedur pengurusan izin usaha

prosedur pengurusan surat izin usaha

1. NPWP  ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
    prosedur mendapatkan npwp adalah sebagai berikut :
   1. datang ke KPP
   2. sampaikan maksud dan tujuan  ke pengurus NPWP
   3. anda akan di berikan formulir / from blanko isian dan akan dijelaskan oleh petugas cara mengisinya.
   4. formulir di isi dan jangan lupa menulis tanda tangan dan cap ( bagi perusahaan / UD )
   5. kembalikan formulir isian dan di lampiri dokumen - dokumen di syaratkan ke KPP
   6. proses mendapatkan NPWP paling lama 1 minggu dan kartu daat di ambil setelahnya .

* fungsi dari NPWP  adalah :
  a. untuk mengetahi identitas wajib pajak.
  b. menjaga ketertiban dalam pembayaraan pajak dan dalam pengawasan admin. perpajakan
  c. untuk keperluan yang berubungan dengan pajak
  d. untuk mematuhi kewajiban perpajakkan misalnya, pengisian SPP

2. IMB ( Izin Mendirikan Usaha )
   prosedur mengurus IMB :
   1. datang ke DPU untuk mengambil formulir permohonan IMB.
   2. Mengisi dengan petunjuk yang baik dan benar
   3. tanda tangani berkas dan kemudian minta pengesahan
   4. lampirkan gambar bangunan, perkiraan biaya bangunan , fotocopy KTP dan dan denah lokasi
   5. berkas tersebut di serahkan ke DPU
   6. petugas akan meneliti dan akan menggandakan verivikasi. setelah itu selesai dalam waktu 3 bulan .          IMB sudah selesai dan membayar restribusi sesuai perda masing-masing.

 * adanya hal-hal yang perlu diketahui mengenai pengurusan IMB
    a. yang menentukan besar atau kecilnya biaya IMB adalah kronstruksi
    b. setiap bangunan di dirikan oleh WNI, sesuai perda dan UU di wajibkan memiliki IMB.
    c.  untuk permohonan kredit bank, kepemilikan Ib termasuk pertimbangan uatama

3. SITU ( Surat Izin Tempat Usaha )
    prosedur pembuatan SITU
    a. membuat surat izin usaha
        adalah membuat surat surat pernyataan tidak keberatan kepada tetangga
    b. membuat surat keterangan domisili perusahaan
        meminta formulir ke kantor RT di lingkungan lokasi usaha

* untuk memperoleh SITU harus memenuhi syarat-syarat yang ada di SITU.
    a. Keamanan
    b. kesehatan
    c. ketertiban

* beberapa hal yang harus di ketahui saat pengurusan SITU
     1. harus menjaga keindahan lingkungan
     2. jangka waktu berlakunya SITU adalah selama usaha masih berjalan.

4. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )
     prosedur pengurusan SIUP adalah sebagai berikut :
     1. mengambil blanko di dinas perdagangan
     2. menuliskan informasi sesuai data yang di perlukan oleh from blanko
     3. melampirkan berkas-berkas yang di perlukan sesuai dengan persyaratan.
     4. berkas yang sudah di isis dengan baik dan benar berikut lampiran di serahkan kembali ke kantor         dinas perdangangan.
      5. anda kan di berikan keterangan oleh petugas kapan SIUP bisa di ambil.

* beberapa usaha yang tidak mewajibkan memiliki SIUP
   a. kantor cabang perusahaan
   b. perusahaan kecil / perorangan
   c. pedagang keliling.

5. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
   1. permohohnan tanda daftar perusahaan  yang berupa PT, dan yayasan yang harus mendapatkan pengesahan
    2. perusahaan mengambil formulir permohonan TDP di kantor dinas perindustrian
    3. perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dengan surat keputusan mentri perdangangan
    4. petugas kantor pendaftaran perusahaan kemudian memeriksa semua kelengkapan persyaratan.

6. AMDAL  ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )
    lingkungan hidup meliputi aspek fisika, kimia , biologi, ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat.

    1. peraturan pemerintah no. 27 tahun 1999 tentang analisis MDL
    2. UU no.4 tahun 1982 mengenai pengelolaan LH
    3. peraturan pemerintah no.20 tahun 1990 mengenai pengendalian PA
    4. peraturan pemerintah no. 51 tahun 1993 tentang AMDAL
    5. UU no 5 tahun 1990
    6. syarat mentri negara lingkungan hidup no. 13.2325/MENLH/2r/ 93
    7. UU no. 24 tahun 1992 mengenai tata ruang

7. NRB ( nomor rekening bank )
    1. datang ke bank dengan membawa bukti-bukti diri KTP,SIM dan lain-lain
    2. sampaikan maksud anda ke petugas ( bagian informasi ). anda kan di beri penjelasan dan formulir
    3. isi dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk
    4. petugas bank akan meneliti berkas  dan apabila sudah betul anda akan segera mendapatkan NRB anda

 * beberapa hal yang perlu diketahui dalam pengurusan NRB
    a. bank yang mengeluarkan NRB akan menjaga kerahasian keuangan nasabahnya.
    b. syarat suatu bank yang dapat di gunakan untuk transaksi usaha adalah bank tersebut sudah bonafide dan online
    c. NRB atau Nomor Rekening Bank untuk perusahaan minimal di miliki dua orang , yaitu bendahara dan manager

1 komentar:

  1. Video: youtube - CVRVID-Z-REPS - VEGAS (MODEL) | VRDisc
    YouTube Videos: youtube.com Videos: youtube youtube to mp3 for android · youtube · youtube.com Videos: youtube · youtube.com Videos: youtube

    BalasHapus